Syarat dan Ketentuan

Sistem Transaksi

Metode Transaksi

Toko Graha Kaligrafi dalam melakukan Transaksi Jual-Beli dengan pelanggan menerapkan transaksi Jual-Beli dengan metode Salam dan Istisna’.

Metode Salam adalah perjanjian Jual-Beli, dengan cara pemesanan barang dengan spesifikasi tertentu yang dibayar di muka dan penjual harus menyediakan barang tersebut dan diantarkan kepada si pembeli dengan tempat dan waktu penyerahan barang yang sudah ditentukan di muka. Dalam akad salam, barang yang diperjualbelikan harus dapat dihitung atau ditimbang beratnya, jenis, klasifikasi dan spesifikasinya juga harus jelas.

Metode Istisna’ berasal dari akar kata bahasa arab: ‘sana’ yang artinya dalam bahasa Inggris “to manufacture” yaitu suatu perjanjian Jual-Beli dengan cara memesan barang yang bukan komoditi atau barang pertanian tapi barang yang dibuat dengan mesin dan keahlian khusus, seperti perlengkapan kitchen set, kursi dan meja makan atau konstruksi bangunan, di mana barang tersebut dipesan dan dibuat sesuai dengan ketentuan yang diminta oleh pembeli dengan spesifikasi yang khusus, dibayar sebagian di muka dan bisa dengan cicilan atau langsung di bayar sekaligus apabila barang pesanan tersebut sudah selesai dan siap untuk di gunakan oleh pembelinya.

Teknologi Transaksi

Kesepakatan nilai dan jenis transaksi bisa melalui SMS/Telp.

 

Legalitas Transaksi

Menurut Hukum Islam

Kedua jenis akad ini, Salam dan Istisna’ adalah 2 jenis akad Jual-Beli yang diperbolehkan (baca: halal) transaksinya oleh para Ulama, walaupun salah satu syarat dari pada rukun jual-beli tidak terpenuhi, yaitu: “apabila terjadi akad Jual-Beli maka barang yang akan dijual kepada si pembeli sudah harus ada dalam kepemilikan dari si penjual, dimana dalam ekonomi syariah seseorang tidak boleh (baca: haram) atau di larang untuk menjual sesuatu yang tidak ada atau belum dimilikinya”. Akad Jual-Beli untuk salam dan istisna’ adalah suatu “pengecualian”, di mana si penjual boleh menjual barang yang tidak atau belum dimilikinya dengan cara pemesanan oleh pembelinya.

Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Informasi dan Sistem Transaksi yang ditawarkan dan diterapkan oleh Toko Graha Kaligrafi adalah Sah secara hukum, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Keamanan Transaksi

Keamanan dalam bertransaksi terjamin. Karena, dilakukan secara “offline” via ATM dan online via PAYPAL.

Keamanan Transaksi via ATM diatur berdasarkan ketentuan Standar Keamanan Bertransaksi yang berlaku pada masing-masing Bank tempat dilakukannya transaksi.

Keamanan Transaksi via PAYPAL diatur berdasarkan ketentuan Standar Keamanan Bertransaksi yang berlaku pada PAYPAL.

Pelayanan

Toko Graha Kaligrafi Melayani Pembelian dan Pembuatan Kaligrafi.

Melayani Pembelian Kaligrafi berarti Graha Kaligrafi melayani pelanggan dalam membeli produk yang ditawarkan, dipromosikan dan direview dengan spesifikasi tertentu dalam situs atau blog Toko Graha Kaligrafi.

Melayani Pembuatan Kaligrafi berarti Toko Graha Kaligrafi melayani pesanan pelanggan untuk membuat kaligrafi sesuai dengan spesifikasi pembuatan yang ditentukan oleh pelanggan.

Pengiriman Barang

Setiap Pembelian dan Pembuatan Kaligrafi yang telah selesai diproses akan dikirim ke alamat pengiriman yang diinformasikan oleh pelanggan kepada Toko Graha Kaligrafi dalam Formulir Pemesanan sewaktu melakukan transaksi online. Setiap pengiriman barang atau produk, Toko Graha Kaligrafi menggunakan layanan jasa pengiriman barang.

Privasi

Setiap pelanggan memiliki hak privasi dan terjaga privasinya. Informasi nama dan alamat yang masuk ke dalam data pelanggan Toko Graha Kaligrafi, tidak mungkin dan tidak akan dipublikasikan (kecuali, hanya pada saat pengiriman barang). Privasi tiap pelanggan menjadi rahasia Toko Graha Kaligrafi.

Komplain

Setiap pelanggan berhak mengajukan komplain atas barang atau produk yang diterima. Komplain dapat dilakukan hanya jika:

  • Kondisi barang atau produk tidak sesuai dengan review barang atau produk yang ditayangkan dalam situs atau blog Toko Graha Kaligrafi.
  • Barang atau produk tidak sampai ke tujuan dalam jangka waktu yang diberitahukan oleh Toko Graha Kaligrafi dalam Formulir Pemesanan sewaktu melakukan transaksi online.

Komplain tidak dapat dilakukan bila barang atau produk rusak pada saat pengiriman.

Persetujuan

Dengan membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Pelayanan ini, secara otomatis pelanggan yang melakukan transaksi dengan Toko Graha Kaligrafi dengan Melalui SMS/ Telp, MENYETUJUI SYARAT dan KETENTUAN yang diatur, diterapkan dan diberlakukan oleh Toko Graha Kaligrafi.

Leave a comment